Jayapura (ANTARA) - Personel kepolisian Resor Kota Jayapura masih menangani kasus kebakaran satu unit rumah milik keluarga Ibu NS (51) di jalan Sungai Tami Dok VIII Atas Distrik Jayapura Utara.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal dalam keterangan pers diterima ANTARA, Senin mengatakan,  kronologis kejadian:kebakaran pada hari Minggu pukul 12.00 WIT, saksi atas nama. NS (51) sedang berada di kamar bersama anaknya yang berumur 7 tahun, tidak lama kemudian anaknya meminta makan sehingga ibu Nora keluar kamar untuk mengambil makan.

"Namun pada saat membuka pintu kamar ibu Nora melihat api dari arah dapur telah membesar selanjutnya memberitahu anaknya untuk keluar rumah untuk menyelamatkan diri,"katanya.

Ia menyebut, pada pukul 12.10 WIT masyarakat  Endriko Renwarin mendatangi Polsek Jayapura Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Pukul 12.25 WIT, menerima laporan tersebut, personel piket penjagan dan piket fungsi dipimpin Ka SPK 3 Aipda Novi Cahyadi mendatangi TKP guna membantu memadamkan api,"katanya.

Diakui, personel penjagaan Polresta Jayapura Kota beserta piket Inafis Polresta Jayapura Kota tiba di lokasi kebakaran yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Jayapura kota Iptu Julkifli Sinaga.

"Pukul 13.00 WIT,  satu unit AWC Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Aiptu Guritno dan dua unit mobil Damkar milik Pemerintah Kota Jayapura tiba di TKP guna membantu proses pemadaman api.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024