Paniai (ANTARA) - Personel Kepolisian Sektor Paniai Timur Kabupaten Paniai,Papua mengencarkan  razia minuman keras beralkohol dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah itu menyambut pergantian Tahun Baru 2021.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal dalam keterangan di Jayapura, Rabu mengatakan, razia minuman keras di wilayah Distrik Paniai Timur dipimpin Kapolsek  AKP Saidah Hobrouw SH bersama Wakapolsek Paniai Timur Aipda Ibrahim Marasabessi serta Kanit Reskrim Polsek Paniai Timur Aipda Hairil.

"Personel Polsek Paniai Timur juga menyosialisasikan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibur Natal dan Tahun Baru 2021. Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Paniai dengan tetap menerap protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun,"ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw mengatakan, kegiatan razia dilakukan jelang perayaan Tahun Baru 2021 serta untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi minuman keras.

"Karena kita ketahui bahwa minuman keras adalah akar dari setiap permasalahan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Paniai Timur. Untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras,"imbuhnya.

Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Paniai dengan tetap menerap protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun,"katanya.

Dari Razia tersebut Polsek Paniai Timur berhasil mengamankan 112 botol Alkohol 70 persen, 20 Botol Bir hitam, 14 botol Bir Putih, 5 Botol Vodka, 2 Botol Anggur Merah.

Untuk pemilik barang minuman keras yang disita telah diamankan ke Polsek Paniai Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.



 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024