Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Kadis PPAD) Papua Christian Sohilait mengatakan sejumlah daerah yang masuk zona merah COVID-19 di provinsi itu menunda penerapan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
 
Dari 29 kabupaten dan kota tercatat 16 diantaranya masuk zona merah, sehingga beberapa kepala dinas sudah menyatakan menunda pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah.
 
"Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari gubernur terkait penundaan tersebut," kata Christian Sohilait kepada Antara di Jayapura, Senin.
 
Mantan Sekda Lanny Jaya yang dihubungi melalui telepon selular itu mengemukakan untuk daerah yang masuk zona merah COVID-19 dan menyatakan menunda pemberlakuan kegiatan belajar di sekolah, di antaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke dan Kabupaten Sarmi.
 
Untuk mempertegas penundaan pembelajaran tatap muka tersebut, tiap daerah akan mengeluarkan surat edaran karena penerapan pemberlakuan belajar dari sekolah tergantung daerah masing-masing.
 
Ia mengaku ada daerah yang tidak masuk dalam zona merah COVID-19, tapi tetap memberlakukan belajar dari rumah seperti di Kabupaten Lanny Jaya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Yalimo Nahor Nekwek yang dihubungi dari Jayapura menyatakan Yalimo masuk dalam zona hijau, sehingga aktivitas belajar mengajar dilakukan tatap muka.
 
 
"Puji Tuhan kami hingga kini masih masuk zona hijau COVID-19, sehingga aktivitas belajar mengajar dilakukan tatap muka, " tuturnya.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024