Jayapura (ANTARA) - Satuan Resnarkoba Polres Nabire,Papua berhasil menangkap dua dari tiga pengedar narkotika jenis sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Makassar. 

"Ketiga DPO Polres Nabire yakni Muhammad Adriansyah alias Ardi, Gerson dan Annie S. Malipungi.," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu mengakui, dari laporan yang diterima terungkap kedua DPO itu ditangkap didua lokasi berbeda. 

Penangkapan dilakukan Selasa (12/1),berawal ditangkapnya Muhammad Adriansyah alias Ardi disalah satu hotel yang berada di jalan Sam Ratulangi. 

"Saat ditangkap, anggota tidak menemukan barang bukti berupa sabu dan kemudian menangkap Gerson yang berada di perumahan Hertasning VII, Kecamatan Rappocini,"kata Kamal. 

Kamal mengaku dari laporan tersebut terungkap saat diperiksa ditemukan dua paket narkotika jenis sabu didalam jaket milik tersangka. 

Kedua DPO beserta barang bukti saat ini masih dititip di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Makassar karena anggota masih mencari satu DPO lainnya yaitu Annie S. Malipungi. 

"Penangkapan terhadap para DPO dipimpin Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Agus Suprayitno,"kata Kombes Kamal. 
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024