Jambi (ANTARA) - Seluruh anggota Ditlantas Polda Jambi menandatangani pakta integritas berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tugas.

Penandatanganan pakta integritas itu dipimpin langsung Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, di Jambi, Selasa, sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota Ditlantas Bripka Zulfikri Simanjuntak, yang mengalang simpati dan dana untuk membantu seorang penceramah yang tewas dipatok ular berbisa di rumahnya Kabupaten Tanjab Timur,Jambi.

Adapun penghargaan yang diberikan kepada Bripka Zulfikri Simanjuntak, terkait dengan sumbangsih beliau dalam memperjuangkan dengan gigih dan upaya bersama para Da’I Polri Nusantara dalam menggalang dana serta menyerahkan bantuan dan donasi dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada almarhum Pak Zaini seorang pencari ikan sekaligus penceramah yang meninggal dunia akibat gigitan ular berbisa di Desa Sadu Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Sedangkan penandatangan Dokumen Pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam amanatnya Dirlantas Heru Sutopo menyerukan terhadap anggotanya untuk 'terus berbuat kebaikan, jadikan diri untuk menjadi lebih baik, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sehingga amal baik pula yang akan kita dapatkan semoga dalam melaksanakan tugas kita diberikan perlindungan dan keselamatan.

 

Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024