Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana merenovasi beberapa bangunan pada kompleks Kantor Gubernur di Dok II Kota Jayapura.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad di Jayapura, Selasa, mengatakan renovasi tersebut sudah seharusnya dilakukan mengingat usia bangunan yang telah mencapai sekitar 50 tahun.

"Kantor Gubernur Papua di Dok II Jayapura telah digunakan sejak 1971 atau sudah sekitar 50 tahun pemakaian," katanya.

Menurut Musaad, renovasi akan dilakukan di area bangunan bagian tengah, karena bangunan untuk Kantor Bappeda, Gedung Sasana Krida dan Gedung Kantor BPKAD merupakan bangunan baru dan masih sangat layak untuk digunakan.

"Renovasi total Kantor Gubernur Papua bertempat di Dok II Jayapura akan dilakukan mulai 2021," ujarnya.

Dia menjelaskan renovasi ini akan dilakukan dengan "landscape" bangunan modern dan tetap mempertahankan kearifan lokal Papua.

"Bangunan akan berdiri kokoh menghadap ke laut serta siap digunakan untuk melayani masyarakat demi kemajuan di Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan rencana renovasi ini ditandai dengan adanya monitoring bersama yang dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Doren Wakerkwa bersama rombongan ke beberapa fasilitas pemerintahan.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024