Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan hasil sensus 2020 jumlah penduduk di wilayah Provinsi  Papua mengalami penambahan naik sebesar 1,47 juta jiwa.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Rabu, mengatakan hasil sensus penduduk (SP) 2020 mencatat penduduk di Bumi Cenderawasih pada September 2020 sebanyak 4,30 juta jiwa. 

"Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan, di mana dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak 2010, jumlah penduduk Papua mengalami penambahan sekitar 1,47 juta jiwa," katanya.

Menurut Adriana, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk Papua sebesar 4,13 persen per tahun, terjadi perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,26 persen poin jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 yang sebesar 5,39 persen. 

"Meski demikian, laju pertumbuhan penduduk Papua periode ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1,25 persen," ujarnya.

Dia menjelaskan sensus penduduk merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol. 

"Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka, di mana keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah," katanya lagi. 

Dia menambahkan pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. 
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024