Puncak Jaya (ANTARA) - Personel Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Puncak Jaya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan berlokasi di Pasar Nagalomuni, Selasa.

Personel gabungan unsur TNI-Polri, Pemkab Puncak Jaya dan BPBD melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dibarengi dengan pembagian masker secara serentak yang tersebar di dua lokasi yaitu Bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak dan Pasar Nagalomuni Kabupaten Puncak Jaya.

Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah mengatakan, operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan patuh protokol kesehatan jika beraktivitas keluar rumah dengan menggunakan masker.

"Mengingat saat ini khususnya Kabupaten Puncak Jaya masih bisa mempertahankan zona hijau sehingga perlu dilakukan pencegahan oleh semua elemen masyarakat secara bersama sama," tegas Dandim.

Ia mengajak, semua pihak agar menaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain.

"Itu semua harus dilakukan secara terus menerus dan membutuhkan kesadaran dari semua lapisan. Dalam operasi kali ini bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Kegiatan sosialialisasi kepada masyarakat dalam mempedomani protokol kesehatan telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Puncak Jaya.

"Sehingga keberadaan Kodim Puncak Jaya adalah mendukung Pemda untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Puncak Jaya,'ujarnya.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024