Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2), untuk memenuhi komitmen antikorupsi.

Tiga Pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri didampingi dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran menerima Zainal di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, untuk melakukan audiensi dengan KPK dalam mengawali masa tugasnya setelah dilantik sebagai Gubernur Kaltara.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pimpinan KPK dalam kesempatan tersebut mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik.

"Sekurangnya meliputi empat hal terkait dengan pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara," ucap Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

KPK juga mengingatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat pada masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Ipi.

Merespons KPK, Zainal berharap agar KPK dapat melakukan pendampingan untuk mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Kaltara.

Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam, khususnya sumber daya laut, yang dinilainya cukup menjanjikan untuk menyejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.

KPK pun menyambut baik rencana tersebut dengan harapan sumber daya alam di Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara.

Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49 persen.

"Meski secara umum skor total MCP (Monitoring Control for Prevention) 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik, yaitu 84 persen. Nilai ini di atas rata-rata nasional, yaitu 64 persen," ujar Ipi.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024