Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana untuk melantik lima kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 pada 3 Maret 2021.

Penjabat Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Senin, mengatakan penundaan pelaksanaan pelantikan ini dikarenakan belum lengkapnya Surat Keputusan (SK) dari Jakarta.

"Yang akan kami lantik tetap kepala daerah dari lima kabupaten, sedangkan yang lain masih mengurus masalahnya di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Menurut Doren, jika sisanya atau enam kabupaten lainnya sudah selesai mengurus di MK maka baru dilantik selanjutnya.

"Nanti Gubernur Papua sendiri yang akan melantik para kepala daerah tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah peserta pilkada 2020 akan dilantik pada 17 Februari 2021, lalu diundur kembali ke 26 Februari 2021 namun kembali ditunda.

Di mana pada awalnya, hanya Bupati dan Wakil Bupati Keerom dan Merauke yang akan dilantik terlebih dahulu. 

Kemudian, direncanakan kepala daerah dari lima kabupaten yakni Keerom, Merauke, Asmat, Pegunungan Bintang dan Waropen.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024