Jayapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merauke kembali mengamankan empat orang terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan yang dibuat di seputaran Kabupaten Merauke. 

"Memang benar ada lagi penangkapan empat orang yang diduga terkait kasus pembuatan senpi rakitan sehingga saat ini yang diamankan seluruhnya tujuh orang. 
Selain itu juga diamankan dua pucuk senpi laras panjang rakitan sehingga seluruhnya tujuh pucuk senpi rakitan,"kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji kepada Antara, Rabu. 

Diakui, hingga kini belum bisa mengungkap nama-nama yang diamankan dengan alasan alasan masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada yang belum diamankan. 

Kapolres menyebut, penyidik juga belum dapat memastikan apakah senpi tersebut nantinya akan diserahkan ke KKB atau tidak karena dengan model senpi yang diamankan sangat tidak tepat bila hanya untuk berburu. 

"Senpi yang diamankan itu memang awalnya senjata api untuk berburu namun dimodifikasi hingga menjadi senpi yang mematikan.,"ujarnya.
 
Penyidik juga telah menemukan bukti  peredam suara dan teleskop, kata Untung Sangaji seraya menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengetahui apakah mereka terkait dalam suatu jaringan atau tidak. 

"Saat ini juga diamankan berbagai peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat atau memodifikasi senpi tersebut,"ujar AKBP Untung Sangaji. 

Barang bukti dan ketujuh orang masih diamankan di Mapolres Merauke di Merauke. 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024