Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua berhasil menangkap 14 orang terkait dengan kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) dalam rumahnya di Kelurahan Sinakma Kabupaten Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Kamis, mengatakan 14 orang ini diamankan di sekitar lokasi korban pembunuhan.

"Tadi malam (setelah kejadian) saya pimpin langsung untuk pelacakan, membuntuti arah pelaku lari dan kita ada mengamankan 14 orang. Kita amankan karena ketika kita melakukan penggeledahan badan, orang yang di dapat semua inikan ada senjata tajam," katanya.

Polisi belum berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sebab baru menerima keterangan dari satu saksi yang merupakan anak kecil.

"Sementara pelaku dua orang itu telah kita kantongi ciri-cirinya, berdasarkan keterangan  saksi. Anak-anak di sini rata-rata gimbal, jadi kalau kita mau menangkap pria gimbal semua maka habislah, karena rata-rata semua gimbal," katanya.

Ia mengatakan pihak keluarga tidak perlu berdemonstrasi ke kepolisian terkait kasus itu sebab sudah menjadi kewajiban polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku agar diproses sesuai undang-undang.

"Polisi memiliki kewajiban, tanpa harus diminta, harus didemonstrasi karena itu sudah menjadi tugas tanggungjawab polri. Terimakasih untuk warga yang datang menyampaikan aspirasi," katanya.

Ia memastikan polisi akan memberikan pelajaran kepada masyarakat yang masih terus mengindahkan larangan membawa senjata tajam ke dalam pusat kota.

"Terkait kamtibmas, saya akan mengoptimalkan anggota yang ada. Terkadang dalam situasi tertentu, terimakasih untuk Komandan Kodim 1702, karena selalu memberikan penguatan terhadap kami di polres," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024