Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2021  mendapat alokasi dana desa sebesar Rp112 miliar yang nantinya akan dibagi ke 14 pemerintah kampung di wilayah itu.
 
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada Antara, Senin mengakui, dana desa sebesar Rp112 miliar belum dipastikan apakah nantinya terkena refocusing atau pemotongan karena kebijakan pandemi COVID-19.

"Dana Rp 112 miliar itu nantinya dibagikan ke 14 kampung yang tersebar di lima distrik atau kecamatan. Tahun 2020 lalu, Kota Jayapura mendapat dana desa sebesar Rp 117 miliar namun terjadi pemotongan hingga yang diterima Rp 102 miliar,"ujar Wali Kota Benhir Tomi Mano.
 
Ia menyebut, untuk tahun 2020 lalu dana desa sebesar Rp102 miliar dibagikan ke 14 kampung dengan dana yang diterima setiap kampung bervariasi yakni Rp5 miliar hingga Rp11 miliar.
 
Diakui Wali Kota BTM, kampung yang terbesar memperoleh dana desa yakni kampung Koya Koso yang mendapat Rp11 miliar dan dari laporan yang diterima dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di kampung tersebut.

Ketika ditanya penyebab perbedaan penerimaan dana desa, menurut BTM mengakui memang kriterianya misalnya besaran luas wilayah dan jumlah penduduk kampung. 
 
"Rata-data dana desa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di kampung tersebut,"kata BTM. 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024