Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua segera menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Welliam R Manderi kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan timnya sedang menyiapkan segala sesuatu untuk dirapatkan bersama Wakil Gubernur Papua dan Forkompimda terkait PPKM mikro ini.

"Rencananya Kamis (15/4), hal ini akan dirapatkan bersama kabupaten dan kota melalui pertemuan virtual," katanya.

Menurut Welliam, pihaknya juga tengah menyiapkan surat edarannya lalu jika sudah siap akan ditandatangani lalu dikirimkan ke kabupaten dan kota yang ada di Papua.

"Surat edaran ini berisi hal-hal yang disepakati bersama terkait penerapan PPKM mikro di kabupaten dan kota," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, surat edaran ini juga berisi tindak lanjut instruksi dari Pemerintah Pusat dan berbagai instansi terkait mengenai bagaimana menghadapi kondisi Ramadhan di masa pandemi.

"Kami akan mengatur transportasi, keluar masuk orang ke Papua dan lain sebagainya sesuai tanggal dan waktu yang disepakati bersama seperti instruksi dari Pusat," katanya lagi.

Dia menambahkan jadi apa yang disepakati ini akan disesuaikan juga dengan kondisi kabupaten dan kota sehingga kasus COVID-19 di Papua dapat ditekan dan diharapkan segera menurun jumlahnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024