Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta masyarakat di wilayahnya untuk sementara waktu ini tidak menyeberang ke perbatasan RI dan Papua Nugini, terkait tinggi kasus infeksi virus corona jenis baru di negara tetangga itu.

"Perbatasan RI-PNG kini sudah kami tutup, namun pasti ada yang menyeberang, sehingga diminta untuk sementara waktu ini tinggal di tempatnya masing-masing," kata Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Jayapura, Kamis.

Menurut Klemen, larangan ini dilakukan mengingat tingginya kasus penyebaran COVID-19 di Papua Nugini.

"Masyarakat harus menjaga diri sendiri agar dapat menjaga orang lain di tengah pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Dia menjelaskan larangan untuk menyeberang ini juga sudah dirapatkan dalam penerapan atau tindak lanjut dari instruksi pemerintah mengenai larangan mudik.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mewaspadai tingginya jumlah kasus terpapar COVID-19 di negara tetangga Papua Nugini (PNG).

"Kami minta masyarakat Papua agar tidak sering menyeberang ke Papua Nugini (PNG) karena kasusnya sangat tinggi," katanya.

Menkes berharap jenis virus COVID di Papua Nugini tidak termasuk jenis yang ganas.

"Hal ini perlu diingatkan oleh Pemprov Papua bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan antara RI dan PNG," ujarnya.

Pasalnya, di awal sudah diketahui bahwa COVID-19 di Papua berasal dari luar wilayah Bumi Cenderawasih, yakni Bogor dan Gowa, Makassar.

"Di mana seharusnya Papua tidak kena, akhirnya jadi kena atau ada warga yang terpapar," katanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024