Jakarta (ANTARA) -
Ketua Pimpinan Pusat Dewan masjid Indonesia Bidang Sosial dan Kemanusiaan Andy Mappaganty mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat tarawih di masjid.
"Boleh menyelenggarakan tarawih di masjid dengan membatasi antara 30 sampai 50 persen jamaah dari isi masjid yang seharusnya, dengan persyaratan-persyaratan antara lain adalah protokol kesehatan," ujar Andy dalam acara jumpa media bersama Unilever secara virtual, Jumat.
Andy mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menghindari kerumunan.
Selain itu, para jamaah sholat tarawih juga diminta untuk membawa perlengkapan salat masing-masing dari rumah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Di samping itu, Andy juga menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia memiliki program menjaga sterilisasi masjid, salah satunya dengan menyemprotkan area-area masjid menggunakan disinfektan.
"Salah satu juga program dari Pimpinan Pusat Dewan masjid Indonesia arahan Bapak Muhammad Jusuf Kalla bahwa masjid-masjid itu kita semprot dengan disinfektan, itu kita laksanakan dan Alhamdulillah banyak sekali manfaatnya," ucap Andy.
Dalam kesempatan itu, Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan di sendiri maupun kebersihan masjid di bulan Ramadhan, terlebih di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Dia pun mengapresiasi Gerakan Masjid Bersih (GMB) yang digagas oleh PT Unilever Indonesia bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan masjid yang nyaman dan aman.
"Kita berharap dengan gerakan masjid bersih ini mudah-mudahan COVID-19 ini bisa dihilangkan oleh Allah SWT sehingga bisa kembali lagi kita laksanakan ibadah di masjid di seluruh Indonesia," kata Andy.
Diketahui, di tahun kelima pelaksanaan GMB kali ini, Unilever Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia menargetkan 30.000 masjid tetap higienis dan terjaga di bulan Ramadhan, dengan dukungan dari produk pembersih Sahaja.