Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire mengalokasikan dana sekitar Rp 30 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung 14 Juli mendatang. 

Penjabat  Bupati Nabire Anton Tonny Mote kepada Antara, Selasa mengakui, dana untuk PSU sudah diserahkan kepara pihak termasuk untuk KPU Nabire. 
 
Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah dilaksanakan sejak awal bulan Mei lalu sehingga proses tahapan PSU bisa dilaksanakan. 
 
Selain menggelontorkan dana untuk pelaksanaan PSU, saat ini juga dilakukan pemuktahiran data terkait pemilih mengingat hal itu yang menjadi penyebab dilaksanakannya PSU di Nabire. 
 
"Pencocokan data pemilih sedang dilakukan Disdukcapil Nabire,"aku Anton Mote yang dihubungi dari Jayapura. 
 
Sementara Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey secara terpisah mengakui terkait daftar pemilih tetap akan melakukan sinkronisasi terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diserahkan Dirjen Dukcapil untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPT).  
 
"Data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil terkait DP4 yang diserahkan ke KPU per tanggal 23 Januari 2020 tercatat 115.141 orang, sedangkan DPT saat pemilu 2020 lalu tercatat 178.545 orang dengan jumlah TPS sebanyak 501 tersebar di 15 distrik,"jelas Wihelmus Degey.  
 
Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, paslon Mesak Magai-Ismail Jamaludin dan paslon Pasangan FX Mote-Tabroni Cahya.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024