Timika (ANTARA) - Angka kesembuhan pasien COVID-19 di area kerja PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga saat ini mencapai 99 persen.

Manajer External Corporate Communication PT Freeport Indonesia Kerry Yarangga di Timika, Rabu, mengatakan dari kumulatif kasus sebanyak 2.960 orang yang terpapar COVID-19, pasien yang sudah sembuh tercatat berjumlah 2.927 orang.

"Kami bersyukur karena angka kesembuhan pasien COVID-19 di seluruh area kerja PT Freeport Indonesia baik di kawasan dataran tinggi maupun dataran rendah Mimika sangat menggembirakan, mencapai 99 persen," kata Kerry.

Saat ini tercatat tersisa 28 orang pasien aktif COVID-19 di area Freeport. Sebanyak 16 orang menjalani isolasi di barak Tembagapura, sementara 12 orang menjalani isolasi di barak Mile 38.

Semua pasien aktif COVID-19 yang masih menjalani program isolasi tersebut rata-rata tanpa menunjukkan tanda dan gejala.

Sejak pandemi COVID-19 melanda PT Freeport Indonesia pada bulan April 2020, hingga saat ini tercatat kasus kematian sebanyak lima pasien.

Adapun kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Mimika seluruhnya berjumlah 52 kasus.

Kerry mengakui tren penularan kasus COVID-19 di area Freeport, termasuk di Kabupaten Mimika saat ini terus menurun.

Meski begitu, katanya, penerapan protokol kesehatan secara ketat dan wajib diikuti oleh seluruh karyawan masih tetap dipertahankan.

"Sampai sejauh ini pembatasan-pembatasan di area kerja masih berlaku, seperti biasa ada shift kerja, dan di setiap area kerja juga harus jaga jarak dan karyawan yang bekerja tidak terlalu banyak untuk menghindari penumpukan," ujarnya.

Selain itu, setiap karyawan dan keluarganya yang baru kembali dari melaksanakan cuti kerja di daerah asalnya, wajib mengikuti pemeriksaan antigen setelah tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Setiap penumpang yang datang dari luar Timika, sekalipun di tempat asalnya sudah rapid antigen, begitu tiba di Timika langsung diarahkan ke base camp untuk melakukan rapid antigen lagi untuk memastikan statusnya benar-benar sehat dan terbebas dari COVID-19. Kalau ternyata hasilnya negatif, maka yang bersangkutan baru diperbolehkan melakukan perjalanan ke Tembagapura, Kuala Kencana dan area kerja perusahaan lainnya," jelas Kerry.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024