Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2025 menyediakan layanan kesehatan untuk orang asli Papua (OAP) melalui dukungan dana otonomi khusus (otsus).
"Sudah dialokasikan dana otsus Papua tahun ini untuk membantu biaya penanganan bantuan duka khusus OAP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak," kata Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak,Rabu.
Dia menjelaskan mekanisme tentang pemberian bantuan duka penanganan jenazah OAP di rumah sakit akan diatur dengan peraturan bupati.
Secara administrasi, katanya, untuk mempermudah layanan di rumah sakit umum daerah, warga OAP Biak Numfor harus mempunyai identitas kependudukan, KTP elektronik atau kartu keluarga (KK).
Dengan adanya identitas kependudukan, katanya, status OAP yang sudah terdata dalam dokumen SIAK Plus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor.
"Program Pemkab Biak Numfor yang dilaksanakan Dinkes bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan OAP saat mengurus jenazah di rumah sakit umum daerah Biak," katanya.
Ia menegaskan kucuran dana otonomi khusus pada 2025 di bidang kesehatan sepenuhnya dimanfaatkan untuk melayani kesehatan warga OAP dari berbagai kampung dan distrik.
"Dengan dukungan dana otsus bidang kesehatan dapat mewujudkan warga asli Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif," kata dia.