Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika setiap bulan mencicil pembayaran hutang ke Bank Papua sebagai komitmen dari keputusan meminjam dana cash sebesar Rp300 miliar untuk menutup defisit anggaran tahun 2020.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mimika Marthen Malissa di Timika, Selasa, menyebutkan, pembayaran cicilan hutang Bank Papua sudah berjalan lima bulan dari rencana keseluruhan akan dicicil selama 12 bulan.

"Total pinjaman ke Bank Papua tahun lalu Rp300 miliar. Kaitan dengan pinjaman di Bank Papua itu sudah dianggarkan melalui APBD induk 2020, dimana pembayarannya dilakukan secara mencicil setiap bulan selama 12 bulan. Yang sudah kami bayar 5 bulan yaitu pokok ditambah bunganya," jelas Marthen.

Adapun hutang kepada pihak ketiga atau kontraktor sudah diselesaikan seluruhnya oleh Pemkab Mimika.

Diakuinya, total hutang pihak ketiga yang telah diselesaikan pembayarannya oleh Pemkab Mimika berjumlah lebih dari Rp320 miliar.

"Hutang pihak ketiga itu masuk dan dianggarkan dalam APBD 2020, jumlahnya mencapai lebih dari Rp320 miliar. Itu semua sudah lunas dibayarkan," kata Marthen.

Selain itu, katanya, Pemkab Mimika masih memiliki hutang kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan dengan total mencapai lebih dari Rp200 miliar.

"Ada juga yang namanya hutang akibat recofusing anggaran tahun 2020. Mengapa sampai terjadi hutang karena meskipun anggaran induk terkena recofusing, namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tetap menjalankan kegiatan seperti anggaran awal sebelum direcofusing. Estimasinya sekitar Rp200 miliar lebih," ujar Marthen.

Menurut dia, hutang pihak ketiga imbas dari recofusing anggaran 2020 itu sama sekali belum dianggarkan dalam APBD induk 2021 sehingga akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2021.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024