Jayapura (ANTARA) - Wali kota Jayapura, Papua, Benhur Tomi Mano menyebutkan Kelurahan Heram dan Kelurahan Yabansai masuk zona merah COVID-19.
"Benar kedua kelurahan masuk kategori merah kasus COVID-19 setelah tercatat 31 orang di Kelurahan Heram positif COVID-19 dan di Kelurahan Yabansai 18 kasus," ucapnya di Jayapura, Rabu.
Dari laporan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kota Jayapura dalam bulan Mei lalu tercatat dua orang meninggal di Kelurahan Heram.
Peningkatan kasus COVID-19 di dua kelurahan itu terjadi seusai lebaran Idul Fitri 1442 H.
Masjid yang berlokasi di Perumnas IV, Padang Bulan, Kelurahan Hedam ditutup sementara sejak 23 Mei hingga 6 Juni mendatang akibat beberapa pengurus dan keluarganya terjangkit COVID-19.
Selain kedua kelurahan, kata BTM wilayah lainnya di Kota Jayapura masuk zona orange dan hijau sehingga diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19.
Secara komulatif kasus positif COVID-19 di Kota Jayapura tercatat 9.115 orang, 8.852 orang diantaranya sembuh, 166 orang meninggal dan 97 orang dirawat.
Dari 97 orang yang positif, tercatat 22 orang dirawat di berbagai rumah sakit, sedangkan sisa nya 75 orang menjalani isolasi mandiri, tambah Walkot Jayapura Benhur Tomi Mano.