Jayapura (ANTARA) - Komnas HAM RI bersama dua lembaga lainnya seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas Perempuan melakukan audiensi dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu.

Anggota Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga menyampaikan pokok tujuan dari audiensi  dalam rangka kunjungan tugas ke wilayah Provinsi Papua yakni pihak Polda dan beberapa Polres.

"Kami datang kesini sebenarnya sifatnya audiens karena kunjungan tugas ke Papua, terutama ada kerjasama dengan pihak Polda Papua. Kemudian kami juga mengunjungi Polda Papua serta beberapa Polres seperti Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura, jadi itulah kegiatan di Papua,"ungkap Sandrayati Moniaga yang juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI kepada wartawan di VIP Room Bupati Jayapura di  Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ia mengatakan, pihaknya melihat kepala daerah punya peran strategis untuk bekerjasama dengan semua pihak, terutama dalam hal mengayomi wilayahnya.

"Jadi kami bertemu dengan pak Bupati Jayapura disini untuk langsung melakukan audiensi," lanjut Sandra.

Terkait atensi pelanggaran HAM di Papua, menurutnya, ha itu sudah pasti ada toh. Artinya, kalau soal itu memang ada, tapi kaitan kedatangannya kali ini adalah untuk upaya pencegahan penyiksaan dimana-mana.

"Apalagi Indonesia sudah ratifikasi konvensi penghapusan penyiksaan di tahun 98. Jadi ini tiga lembaga (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama membentuk KuPP atau Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan. Dari lima lembaga HAM ini bersepakat untuk mendukung agar pemerintah bisa konsisten dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyiksaan,"ungkapnya.

Sementara itu, Yohannes Widiantoro dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menambahkan, bahwa penyiksaan itu tidak selalu berupa penyiksaan fisik. Tetapi, juga psikis, kemudian disitu juga ada merendahkan martabat manusia dan kekecaman.

"Prinsipnya adalah tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh siapapun, yang khususnya dalam hal ini aparat. Kita bicara pencegahan, harapannya nanti dari pihak aparat juga dengan kesadaran sendiri membangun sistem mekanisme untuk mengurangi potensi-potensi terjadinya penyiksaan itu di tiap proses hukum yang terjadi," bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi dan juga menyambut baik pertemuan dengan lembaga negara Komnas HAM, ORI dan Komnas Perempuan tersebut.

"Pemkab Jayapura apresiasi dan sambut baik audiensi ini, apalagi disini kan ada perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, kemudian ada Ombudsman juga. Selalu kita komunikasi untuk ada hal-hal yang perlu publik tahu,"ujarnya.

Hadir pula dalam audiensi, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariyana Amiruddin dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024