Jayapura (ANTARA) - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk mewaspadai aktivitas  usaha investasi bodong.

Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini dilakukan melalui pelaksanaan Edukasi Literasi Keuangan kepada ASN Kabupaten Biak Numfor.

"Kegiatan edukasi di Biak tersebut merupakan langkah awal mempererat sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor," katanya. 

Menurut Adolf, OJK berharap agar TPAKD Kabupaten Biak Numfor dapat segera terbentuk, sehingga dapat mendorong koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

"Peningkatan percepatan akses keuangan di daerah ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," ujarya.

Sebelumnya, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat melalui unit kerja Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) menggelar Edukasi Literasi Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor. 

Gelaran ini merupakan implementasi dalam melakukan fungsi Perlindungan Konsumen, di mana OJK berkewajiban untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ASN di dalamnya, atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Biak Numfor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan berlangsung lancar dan disambut antusias peserta yang hadir dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lebih dari 100 orang.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024