Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua membebaskan lahan rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan biaya sebesar Rp1,9 miliar.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Wamena, Senin, mengatakan pembayaran sudah dilakukan dan akan dilanjutkan dengan pembangunan rumah bagi ASN Jayawijaya.
"Sudah dibayar kemarin. Tanah itu akan digunakan untuk pembangunan rusun khusus untuk ASN Jayawijaya," katanya.
Tanah seluas 2 hektare ini berada di Kampung Musaima, Distrik Hubukiak.
"Transaksi pembayaran jumlah Rp2 miliar, potong pajak sehingga jumlahnya Rp1,9 miliar kita serahkan ke pengurus KUD Cahaya Baliem," katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayawijaya, Ludya Logo mengatakan sedang dilakukan pengurusan balik nama sertifikat dari milik KUD Cahaya Baliem menjadi milik aset Pemda Jayawijaya.
Tahun ini pemerintah mulai mengerjakan rusun tiga lantai dan dua blok, untuj para ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya.
"Saat ini dalam proses lelang dan harapan kami dalam tahun ini bisa dibangun," katanya.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Wamena, Senin, mengatakan pembayaran sudah dilakukan dan akan dilanjutkan dengan pembangunan rumah bagi ASN Jayawijaya.
"Sudah dibayar kemarin. Tanah itu akan digunakan untuk pembangunan rusun khusus untuk ASN Jayawijaya," katanya.
Tanah seluas 2 hektare ini berada di Kampung Musaima, Distrik Hubukiak.
"Transaksi pembayaran jumlah Rp2 miliar, potong pajak sehingga jumlahnya Rp1,9 miliar kita serahkan ke pengurus KUD Cahaya Baliem," katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayawijaya, Ludya Logo mengatakan sedang dilakukan pengurusan balik nama sertifikat dari milik KUD Cahaya Baliem menjadi milik aset Pemda Jayawijaya.
Tahun ini pemerintah mulai mengerjakan rusun tiga lantai dan dua blok, untuj para ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya.
"Saat ini dalam proses lelang dan harapan kami dalam tahun ini bisa dibangun," katanya.