Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta dua orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dinyatakan lolos seleksi pada penerimaan agar segera mengumpulkan berkas yang kurang hingga batas waktu 14 Juli 2021 atau dinyatakan gugur karena mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian Jayawijaya Hironimus Huby di Wamena, Selasa, mengatakan sebelumnya ada enam orang lolos seleksi yang berkasnya harus dilengkapi namun sebagian sudah melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkan.

"Jasmin Wenda belum menghadap sampai hari ini. Natalia Meaga belum menghadap sampai hari ini tetapi saya sudah minta teman-temannya cari mereka," katanya.

Berkas yang harus dilengkapi dua orang tersebut agar nomor induk pengawai (NIP) mereka diproses adalah surat keterangan dari perguruan tinggi tempat mereka kuliah.
 
"Mereka harus menghadap supaya mereka minta surat keterangan dari kampus, yang menerangkan bahwa sementara proses dan seterusnya supaya NIPnya keluar. Kalau sudah kasih masuk di BKN, pasti NIPnya keluar," katanya.

Hironimus memastikan pihaknya sudah menginformasikan kepada dua orang tersebut, baik melalui pesan singkat maupun ditelepon namun mereka belum meberikan respon.

"Kita sudah buat pengumuman dengan poin, apabila sampai tanggal 14 Juli tidak melapor pada batas waktu yang ditetapkan maka dianggap telah mengundurkan diri," katanya.

Ia mengharapkan warga yang lolos seleksi CASN dan sudah melengkapi berkas pengangkatan agar bersabar karena pihaknya masih berupaya agar mereka segera mendapatkan surat keterangan pengangkatan.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024