Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Lima mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, membuat radar pelacak benda yang diproyeksikan mampu menjaga keamanan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di wilayah laut Indonesia.
"Rancangan radar pelacak ini adalah buah dari implementasi Teknologi Internet of Think (loT). Pembuatan radar ini bertujuan untuk menjaga laut Indonesia dari penangkapan ikan secara ilegal, bahkan benda asing seperti drone yang terjadi pada awal tahun lalu," kata Awwaludin Rasyid Al-Malik, Ketua Tim pembuat radar tersebut di Malang, Jumat.
Kelima mahasiswa yang membuat radar pelacak benda tersebut, adalah Awwaludin Rasyid Al-Malik, Atha Caesarda Rafi Naufal, Zidni Ilman Nafian, Bagus Setyawan dan Rafiqa Nur Pratiwi.
Illegal fishing dan bebasnya drone asing di lautan Indonesia, katanya, membuat tim tersebut berinisiatif menciptakan radar pelacak benda ini.
Ia mengatakan penangkapan ikan oleh nelayan asing secara ilegal yang sering ditemukan di wilayah ZEE laut Indonesia ini yang melatarbelakangi tim membuat radar pelacak tersebut.
Radar pelacak benda tersebut telah mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti) pada bulan Mei lalu melalui Program Kreativitas Mahasiswa-Karsa Cipta (PKM-KC) dengan judul “Implementasi Teknologi nternet of Think (IoT) Berbasis Radar Sebagai Pendeteksi Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif”.
Lebih lanjut, Awwal menjelaskan kejadian illegal fishing dan juga bebasnya drone asing di lautan Indonesia membuat timnya berinisiatif menciptakan radar pelacak benda tersebut.
PKM berjudul “Implementasi Teknologi Internet of Think (IoT) Berbasis Radar Sebagai Pendeteksi Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif” ini telah lolos pendanaan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti) pada bulan Mei lalu.
Ia menjelaskan radar pendeteksi ini dilengkapi dengan fitur yang canggih dengan pemanfaatan panel surya sebagai sumber daya listrik.
"Dengan adanya listrik dari sinar matahari, harapannya bisa melepas ketergantungan pada listrik kabel yang biasa digunakan," ucapnya.
Radar ini juga mampu bertahan selama 4-6 hari meskipun matahari jarang menyinari. “Penggunaan listrik berbasis panel surya pada alat ini juga lebih bersahabat dengan alam," katanya.
Selain itu, sistem radar pelacak tersebut juga dapat mendeteksi adanya barang di permukaan, bahkan dalam lautan. Salah satunya adalah kapal beserta barang-barang yang ada di dalamnya.
Menurut Awwal, hal ini tentu bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan keamanan laut Indonesia. Alat yang berada pada tahap perancangan 50 persen ini diharapkan bisa membantu menjaga keamanan ZEE di laut Indonesia.
Mahasiswa kelahiran Jombang ini berharap alat ini bisa dikembangkan lebih lanjut, sehingga pengawasan laut Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif.
“Kami ingin nantinya radar pelacak ini bisa digunakan oleh pemerintah, bahkan militer dalam usaha menjaga zona laut yang dimiliki oleh Indonesia,” katanya.
"Rancangan radar pelacak ini adalah buah dari implementasi Teknologi Internet of Think (loT). Pembuatan radar ini bertujuan untuk menjaga laut Indonesia dari penangkapan ikan secara ilegal, bahkan benda asing seperti drone yang terjadi pada awal tahun lalu," kata Awwaludin Rasyid Al-Malik, Ketua Tim pembuat radar tersebut di Malang, Jumat.
Kelima mahasiswa yang membuat radar pelacak benda tersebut, adalah Awwaludin Rasyid Al-Malik, Atha Caesarda Rafi Naufal, Zidni Ilman Nafian, Bagus Setyawan dan Rafiqa Nur Pratiwi.
Illegal fishing dan bebasnya drone asing di lautan Indonesia, katanya, membuat tim tersebut berinisiatif menciptakan radar pelacak benda ini.
Ia mengatakan penangkapan ikan oleh nelayan asing secara ilegal yang sering ditemukan di wilayah ZEE laut Indonesia ini yang melatarbelakangi tim membuat radar pelacak tersebut.
Radar pelacak benda tersebut telah mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti) pada bulan Mei lalu melalui Program Kreativitas Mahasiswa-Karsa Cipta (PKM-KC) dengan judul “Implementasi Teknologi nternet of Think (IoT) Berbasis Radar Sebagai Pendeteksi Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif”.
Lebih lanjut, Awwal menjelaskan kejadian illegal fishing dan juga bebasnya drone asing di lautan Indonesia membuat timnya berinisiatif menciptakan radar pelacak benda tersebut.
PKM berjudul “Implementasi Teknologi Internet of Think (IoT) Berbasis Radar Sebagai Pendeteksi Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif” ini telah lolos pendanaan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti) pada bulan Mei lalu.
Ia menjelaskan radar pendeteksi ini dilengkapi dengan fitur yang canggih dengan pemanfaatan panel surya sebagai sumber daya listrik.
"Dengan adanya listrik dari sinar matahari, harapannya bisa melepas ketergantungan pada listrik kabel yang biasa digunakan," ucapnya.
Radar ini juga mampu bertahan selama 4-6 hari meskipun matahari jarang menyinari. “Penggunaan listrik berbasis panel surya pada alat ini juga lebih bersahabat dengan alam," katanya.
Selain itu, sistem radar pelacak tersebut juga dapat mendeteksi adanya barang di permukaan, bahkan dalam lautan. Salah satunya adalah kapal beserta barang-barang yang ada di dalamnya.
Menurut Awwal, hal ini tentu bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan keamanan laut Indonesia. Alat yang berada pada tahap perancangan 50 persen ini diharapkan bisa membantu menjaga keamanan ZEE di laut Indonesia.
Mahasiswa kelahiran Jombang ini berharap alat ini bisa dikembangkan lebih lanjut, sehingga pengawasan laut Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif.
“Kami ingin nantinya radar pelacak ini bisa digunakan oleh pemerintah, bahkan militer dalam usaha menjaga zona laut yang dimiliki oleh Indonesia,” katanya.