Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyelidiki terbakarnya 20 bangunan rumah dan barak di Jalan Mendawai Kompleks Sosial pada Minggu (25/7) dini hari, pukul 02.30 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 20 bangunan rumah dan barak milik warga setempat.
"Penyebabnya masih diselidiki oleh anggota kami," kata Jaladri.
Polisi sudah meminta keterangan kepada sejumlah para saksi mata sekaligus korban kebakaran, katanya.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun kerugian ditaksir sekitar Rp900 juta karena diduga warga yang saat itu sedang tertidur lelap tidak sempat menyelamatkan harta benda berharga.
Jaladri menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi pada dini hari itu api diduga berawal dari barak milik Hadi hingga merambat ke rumah dan barak milik warga lain.
Warga yang mengetahui kebakaran langsung bahu membahu memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas damkar.
"Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.35 WIB dibantu sejumlah damkar dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemprov Kalteng, dan beberapa damkar swakarsa milik masyarakat," ungkap Jaladri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian korban kebakaran kini ada yang mengungsi sementara ke rumah sanak keluarga, berada di sekitar lokasi, serta mengambil harta benda miliknya yang sempat diselamatkan dari amukan api.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 20 bangunan rumah dan barak milik warga setempat.
"Penyebabnya masih diselidiki oleh anggota kami," kata Jaladri.
Polisi sudah meminta keterangan kepada sejumlah para saksi mata sekaligus korban kebakaran, katanya.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun kerugian ditaksir sekitar Rp900 juta karena diduga warga yang saat itu sedang tertidur lelap tidak sempat menyelamatkan harta benda berharga.
Jaladri menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi pada dini hari itu api diduga berawal dari barak milik Hadi hingga merambat ke rumah dan barak milik warga lain.
Warga yang mengetahui kebakaran langsung bahu membahu memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas damkar.
"Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.35 WIB dibantu sejumlah damkar dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemprov Kalteng, dan beberapa damkar swakarsa milik masyarakat," ungkap Jaladri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebagian korban kebakaran kini ada yang mengungsi sementara ke rumah sanak keluarga, berada di sekitar lokasi, serta mengambil harta benda miliknya yang sempat diselamatkan dari amukan api.