Timika (ANTARA) - Satu korban warga perairan pesisir Kampung Baru, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat yang terseret arus air laut saat menjaring ikan ditemukan masyarakat setempat dalam kondisi meninggal dunia pada, Senin (9/8).

Kepala Kantor SAR Timika George LM Randang di Timika, Senin, mengatakan korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu atas nama Pujawati Maturbong, berjenis kelamin perempuan, berusia 14 tahun.

"Korban ditemukan oleh masyarakat yang ikut melakukan pencarian. Selanjutnya jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga,"jelas George.

Pada Minggu (8/8) malam, Pos SAR Kaimana menerima laporan dari seorang warga bernama Yadi Kilian bahwa empat kerabatnya yang sedang menjaring ikan di pantai Kampung Baru, Kaimana terseret arus air pasang surut.

Dari empat orang itu, hanya satu orang yang selamat yakni Awat Maturbongs (62). 

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Syarul Maturbongs (16), Pujawati Maturbongs (14) dan Irmawati Maturbongs (11) dinyatakan hilang. Evakuasi korban meninggal akibat terseret arus pasang surut di pantai Kampung Baru, Kaimana, Senin (9/8/2021). (ANTARA/SAR Timika)
Kakansar Timika kemudian memerintahkan satu Tim SAR gabungan, terdiri atas personel penyelamat Pos SAR Kaimana, dibantu personel TNI AL, Polairud bersama keluarga korban langsung berangkat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian ketiga korban.

Tim SAR gabungan menggunakan satu unit RIB 400 PK milik Basarnas dan satu unit RIB 170 PK milik TNI AL.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024