Jayapura (ANTARA) - Ketua Pansus PON DPRP Papua Kamasan Yakob Komboy mengingatkan penggunaan keuangan anggaran Pekan Olahraga Nasional XX Papua harus dilakukan secara hati-hati dengan mengikuti prosedur untuk mencegah terjadinya dampak hukum setelah berakhirnya PON.

"Anggaran PON XX baik yang dibangun venue maupun untuk membeli sarana prasarana fisik venue cabang olahraga bersumber dari APBN dan APBD Papua sehingga dalam pengelolaannya harus mengikuti aturan yang ada," kata Kamasan Yakob Komboy di Jayapura, Rabu.

Ia menjelaskan sumber utama anggaran PON Papua berasal dari uang rakyat sehingga pengelola keuangan harus patuh dengan aturan yang berlaku dan pemanfaatannya harus dilakukan sesuai tata kelola serta transparan.

Jack Komboy, sapaan Ketua Pansus PON, juga mengingatkan sekecil apapun anggaran yang dipakai dari dana PON XX Papua juga harus dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran bersangkutan.

"Gunakan dana PON Papua dengan benar dan teliti jika membayar sesuatu harus dibukukan dan dilengkapi bukti pembayaran yang valid," kata mantan bek tangguh klub Persipura dan tim nasional Indonesia itu.

Sejumlah fasilitas venue PON Papua tercatat dibangun menggunakan dukungan dana APBN seperti stadion Lukas Enembe, sebelumnya bernama Istora Bangkit Papua, di Kampung Harapan Sentani sebesar Rp278,5 miliar.

Selain itu, gedung pertandingan lainnya juga menggunakan dana dari negara seperti venue aquatik Rp401 miliar, hoki indoor dan outdoor serta cricket sebesar Rp288,3 miliar serta venue dayung di dekat jembatan merah Youtefa, arena sepatu roda di Buper Waena dan arena panahan sebesar Rp128,2 miliar.

Total jumlah anggaran yang dihabiskan pemerintah pusat untuk membangun tujuh venue cabang olahraga PON XX Papua mencapai Rp1,09 triliun.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024