Wamena (ANTARA) - Asisten II Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Nduga Nathal Sasemtu mengungkapkan, semua aset tanah  Pemkab Nduga, Provinsi Papua belum bersertifikat termasuk di antaranya kantor kantor bupati setempat.

"Sedang direncanakan agar diprogramkan sertifikat tanah pada tahun 2022. Sampai saat inikan belum sama sekali mempunyai sertifikat tanah untuk tanah-tanah pemerintah. Baru masyarakat serahkan tetapi itu juga secara resmi belum juga makanya kami rencana tahun depan," kata Asisten II Sekda Nduga Nathal Sasemtu di Wamena, Jumat.

Ia mengatakan, persoalan sertifikat tanah ini juga sudah disampaikan lembaga KPK saat pertemuan bersama pemerintah Nduga.

"Selain tanah pemerintah, mungkin juga untuk tanah-tanah fasilitas yang lainnya seperti tanah gereja atau tanah lain untuk kepentingan masyarakat, termasuk kami akan siapkan itu," katanya.

Pemerintah Nduga sebelumnya sudah merencanakan pada tahun 2021 menganggarkan pembiayaan sertifikat tanah pemerintah namun ditunda lagi.

"Tahun ini sebenarnya kami anggarkan tetapi terkendala kondisi anggaran sehingga mungkin tahun depan bisa kami lakukan," katanya.

Sebelumya pihak pertanahan di Jayawijaya yang membawahi sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua, termasuk Nduga, mengaku siap membantu percepatan pengurusan sertifikat tanah yang merupakan aset pemerintah.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024