Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pelantikan tujuh komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu, menjadi kado Hari Disabilitas yang akan diperingati pada hari Jumat (3/12).
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Sunarman Sukamto mengatakan bahwa pelantikan komisioner KND wujud komitmen pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
"Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku," kata Sunarman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Nasional Disablitas telah menyeleksi 14 nama calon anggota KND melalui wawancara langsung.
Empat belas calon yang terpilih dari 1.300 pelamar tersebut akhirnya diseleksi dan terpilih tujuh orang untuk menduduki posisi sebagai komisioner KND. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik difabel maupun nondifabel.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2020, kata Sunarman, keberadaan Komisi Nasional Disabilitas memiliki peran strategis, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM penyandang disabilitas di Indonesia.
"KND juga bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," katanya.
Sunarman berharap KND bisa mengambil peran untuk percepatan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna menghapuskan kesenjangan antara penyandang disabilitas dan warga negara lain.
"KSP siap bekerja sama dengan para komisioner KND untuk penyelesaian masalah-masalah HAM penyandang disabilitas di Indonesia," kata Sunarman.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Sunarman Sukamto mengatakan bahwa pelantikan komisioner KND wujud komitmen pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
"Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku," kata Sunarman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Nasional Disablitas telah menyeleksi 14 nama calon anggota KND melalui wawancara langsung.
Empat belas calon yang terpilih dari 1.300 pelamar tersebut akhirnya diseleksi dan terpilih tujuh orang untuk menduduki posisi sebagai komisioner KND. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik difabel maupun nondifabel.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2020, kata Sunarman, keberadaan Komisi Nasional Disabilitas memiliki peran strategis, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM penyandang disabilitas di Indonesia.
"KND juga bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," katanya.
Sunarman berharap KND bisa mengambil peran untuk percepatan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna menghapuskan kesenjangan antara penyandang disabilitas dan warga negara lain.
"KSP siap bekerja sama dengan para komisioner KND untuk penyelesaian masalah-masalah HAM penyandang disabilitas di Indonesia," kata Sunarman.