Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe menyayangkan pernyataan dari Menteri Keuangan RI yang multitafsir terkait dana simpanan pemerintah provinsi setempat di bank sebesar Rp12 triliun.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu, mengatakan pernyataan tersebut mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tak berdasar.

"Selain itu timbul gejolak yang cukup besar di Papua untuk mempertanyakan pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan RI tersebut," katanya.

Menurut Rifai, Gubernur Lukas menyatakan Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp12 triliun di bank seperti yang disampaikan Menteri Keuangan RI.

"Selain itu, Gubernur Lukas mengutarakan dana Rp12 triliun tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran  2021 yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah, sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank," ujarnya.

Dia menjelaskan Gubernur Lukas juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers, sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap tata kelola pengelolaan keuangan (binwasdal) di daerah termasuk di Provinsi Papua," katanya.

Rifai menambahkan untuk itu jika ada indikasi Pemprov Papua kurang efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan daerah maka Pemprov Papua siap dan membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu.

"Gubernur Papua menyayangkan jika penilaian Kemenkeu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal tetapi disampaikan melalui pernyataan Menkeu di media massa yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan,"ungkapnya.

Sebelumnya, pada 26 November 2021, Menteri Keuangan Republik Indonesia melakukan siaran pers dalam rangka kunjungan kerjanya ke Papua.

Salah satu hal yang disampaikan oleh Menteri Keuangan ialah mengenai dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di perbankan Papua senilai Rp12 triliun. 

Berkenaan dengan persoalan ini, Pemerintah Provinsi Papua tidak ingin saling berbalas pantun namun Gubernur Lukas Enembe mengharapkan agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif. 
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024