Jayapura (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Bumi Cenderawasih selama Oktober 2021 mencapai 49,29 persen, turun sebesar 5,67 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 54,96 persen.
 
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Rabu, mengatakan penurunan terjadi di tiga kelas, sementara satu kelas mengalami kenaikan.
 
"Bintang satu turun 4,08 poin, bintang dua turun 15,54 poin, bintang tiga 11,49 poin dan bintang empat naik 2,18 poin," katanya.
 
Menurut Adriana, jika dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Oktober 2021 naik
2,71 poin di mana menaikan TPK terjadi pada tiga kelas, sementara satu kelas mengalami penurunan.
"Bintang satu naik 16,66 poin, bintang dua naik 13,15 poin, bintang tiga naik 11,05 poin dan bintang empat turun 9,09 poin," ujarnya.
 
Dia menjelaskan tingkat penghunian kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available) di mana TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.
 
"Sedangkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi," katanya lagi.
 
Rata-rata lama menginap mengindikasikan berapa lama tamu yang datang dan menginap di suatu hotel atau akomodasi, dalam satuan hari yang mana rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Oktober 2021 mencapai 3,17 hari, naik 0,92 poin dibanding September 2021 dan naik 0,92 poin dibanding bulan yang sama pada 2020.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024