Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 78 satuan kerja (satker) dalam wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaraan (KPPN) Wamena yang berada di delapan kabupaten pada Pegunungan Tengah Papua, telah siap menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada Tahun Anggaran 2022.
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Wamena Sarifudin Mustafa dalam siaran pers di Jayapurq, Kamis, mengatakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang pelaksanaan SAKTI maka semua satker diwajibkan untuk menggunakan aplikasi yang berbasis web dalam pengelolaan APBN.
"Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pelaporan, di mana pada tahun sebelumnya, SAKTI baru dipergunakan pada modul admin dan modul anggaran yang digunakan pada saat perencanaan, yaitu pembuatan dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 dan 2022," katanya.
Menurut Sarifudin, implementasi SAKTI secara "full modul" ditandai dengan pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk Januari 2022 oleh 68 satker yang mempunyai PAGU DIPA Belanja Pegawai.
"Proses pembuatan SPM Gaji Induk Januari 2022 bahkan sudah dimulai dari proses rekonsiliasi data gaji melalui aplikasi gaji pegawai pusat (GPP) antara Satker dan KPPN Wamena yang telah dimulai sejak 22 November 2021," ujarnya.
Dia menjelaskan sebanyak 68 Satker dari 12 bagian Anggaran Kementerian/Lembaga yang ada di wilayah KPPN Wamena, telah berhasil mengirimkan sebanyak 74 arsip data komputer (ADK) SPM Gaji Induk Januari 2022 beserta "soft file" data pendukung SPM ke KPPN Wamena untuk diproses menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Hingga pada 17 Desember 2021, KPPN Wamena telah berhasil memproses sebanyak 74 SPM yang diterima menjadi SP2D tertanggal 03 Januari 2022," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan diterbitkannya sebanyak 74 SP2D Gaji Induk Januari 2022, berarti seluruh ASN Pusat yang berada pada Instansi Vertikal yang berada pada Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Nduga akan menerima gaji Januari 2022 pada 3 Januari 2022.
"Dengan adanya jaminan ASN menerima gaji tepat waktu diharapkan dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," ujarnya lagi.
Sekadar diketahui, KPPN Wamena yang terdiri dari satu orang pejabat eselon III, empat orang pejabat eselon IV dan 13 orang pelaksana yang pada Tahun Anggaran 2022 akan melayani 78 Satker dari 13 Bagian Anggaran.
Kementerian/Lembaga dengan total pagu anggaran sebesar Rp1,56 triliun telah siap melakukan pendampingan kepada semua satker untuk mengimplementasikan SAKTI secara full modul.
Sejak 2020 hingga kini KPPN Wamena telah melaksanakan beberapa upaya untuk mensosialisasikan SAKTI kepada semua satker yang ada dalam wilayah kerjanya.
Sosialisasi, pendaftaran user SAKTI, End User Training dan publikasi secara massif sudah dilakukan agar semua satker mengenal dan terbiasa dengan Aplikasi SAKTI.
Dengan berhasilnya semua satker dalam wilayah kerja KPPN Wamena membuat SPM Gaji Induk Januari 2022 dengan menggunakan SAKTI berarti aplikasi tersebut telah siap digunakan di Pegunungan Tengah Papua.