Jayapura (ANTARA) - Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih (Pomdam) telah menahan dua oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap perempuan warga Kota Jayapura.

"Keduanya ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, atas dugaan tindakan susila yang dilakukan pada bulan November lalu,"kata   Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga di Jayapura, Jumat malam. 

Dikatakan, penahanan kedua prajurit yakni MR dan DAP karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap  IA.

Dari laporan yang diterima terungkap kejadian kasunya terjadi  bulan November lalu dimana kedua terduga bersama korban mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras disalah satu penginapan. 

Kasusnya berawal dari pesta miras antara terduga pelaku dengan korban bersama beberapa teman yang  berlanjut mengkonsumsi miras di penginapan sampai tidak sadar diri.

"Saat ini proses hukumnya sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih, "jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga. 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024