Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua segera menyusun sistem pembagian waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat guna mengantisipasi kenaikan angka kasus penyebaran COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor di Wamena, Rabu, mengatakan tidak menutup kemungkinan jika memang terjadi lonjakan, maka harus ada pembatasan.

"Misalnya dalam ruangan yang harusnya terisi 100 persen normal, sesuai dengan apa yang disarankan maka harus diisi 50 persen atau 20 persen, maka akan dilakukan untuk saling menjaga diri," katanya.

Menurut Thony, meskipun demikian, pihaknya mengakui bahwa hingga kini Pemkab Jayawijaya belum membatasi jumlah ASN yang masuk kerja dan datang ke kantor.

"Jika terus terjadi lonjakan, mungkin ada pembatasan-pembatasan, aktivitas kumpul-kumpul dikurangi volumenya," ujarnya.

Dia menjelaskan sementara ini baru pihak sekolah yang melaksanakan pembatasan jumlah siswa dalam kegiatan tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Gedung Otonom (kantor bupati) ini juga kelihatan megah dari luar tetapi di dalamnya banyak OPD jadi perlu diantisipasi banyaknya pegawai yang hadir, apabila jumlah pasien naik," katanya.

Dia menambahkan selain mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, pihaknya juga mengharapkan masyarakat menjadikan situasi ini sebagai motivasi untuk terus produktif dalam berbagai hal.

"Tetapi jangan karena keadaan ini justru jadi pikiran, akhirnya pikiran tersebut membuat sakit, sehingga diimbau ASN yang baru datang dari luar Jayawijaya melakukan karantina mandiri sebelum masuk kantor agar jika terkena COVID-19 maka tidak menyalurkan kepada orang di lingkungannya," ujarnya lagi.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024