Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 15 terduga pelaku pencurian dan kekerasan (curas) di Sentani diserahkan Polsek Abepura, Kota Jayapura ke Polres Jayapura untuk di proses lebih lanjut. 
 
"Penyerahan ke-15 tersangka itu dilakukan, Kamis (14/4) karena lokasi kejadian berada di wilayah Polres Jayapura," kata Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak di Jayapura, Kamis. 
 
Dijelaskan, ke 15 terduga pelaku curas itu adalah WHY (22), WYW (20), AEK (22), NW (19), NW (26), MY (22), TK (20), AW (20), WY (22), WW (23), YKB (21), LK (19), FW (19), TW (23) dan KY (22). 
 
Insiden itu berawal, Rabu (14/4) Polres Jayapura menghubungi Polsek Heram untuk meminta membantu mengecek para terduga pelaku tindak pidana curas yang menggunakan mobil pick up PA 8281 dan mobil pick up DS 8177 AG yang diduga berada di asrama Tolikara. 
 
Asrama Tolikara berlokasi di Distrik Heram, Kota Jayapura. 
   
Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil beserta para pelaku ada di asrama tersebut namun kemudian keluar menggunakan salah satu kendaraan hingga diikuti anggota Polsek Heram yang kemudian menghubungi Polsek Abepura guna menghadang para pelaku di depan Kantor Pos Abepura. 
 
"Ke-15 terduga pelaku dilaporkan melakukan penjarahan dan pencurian disertai kekerasan disalah satu supermarket di Sentani, Kabupaten Jayapura, serta mencuri mobil pick up," ujar AKP Lintong. 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024