Jayapura (ANTARA) -
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat berharap masyarakat bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) sehingga pembayaran BPJS Kesehatan bisa lebih ringan.
Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan Budi Setiawan di Jayapura, Sabtu, mengatakan program Rehap diberikan kepada masyarakat pekerja bukan penerima upah (PBPU).
"Artinya Rehab ini diperuntukkan peserta mandiri yang memiliki tunggakan sehingga pembayaran iuran bisa dibayar secara bertahap," katanya.
Menurut Budi, adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti peserta memiliki tunggakan lebih dari empat hingga 24 bulan.
"Program ini sangat membantu meringankankan masyarakat yang mungkin secara finansial tidak mampu untuk membayar secara penuh tunggakannya bisa," ujarnya.
Dia menjelaskan peserta PBPU bisa mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Pendaftaran kami buka setiap hari," katanya lagi.
Dia menambahkan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan.