Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD 2021 untuk ketiga kalinya dalam kepemimpinan Bupati Yuni Wonda.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Arjuna Sakir dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya menyampaikan selamat atas opini WTP untuk ketiga kalinya berturut-turut bagi Kabupaten Puncak Jaya. 

"Tidak ada hal signifikan yang harus menjadi perbaikan terkait hasil LHP sebagai gambaran akan pengelolaan pemerintahan dan penganggaran sudah baik di Puncak Jaya, selamat kepada bupati dan jajaran," katanya.

Menurut Arjuna, kerjasama dari satuan kerja (satker) atau kepala OPD dan pemangku kepentingan sangat proaktif dan kooperatif dalam mendukung tim auditor selama proses pemeriksaan, kendati demikian ada tujuh poin rekomendasi yang bersifat administratif yang masih harus disempurnakan. 

Sementara itu, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengatakan pihaknya mengapresiasi atas opini yang diberikan oleh BPK Perwakilan Papua kepada jajarannya yaitu Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, khususnya untuk yang ketiga kalinya. 

"Terima kasih kepada Pimpinan BPK RI dan tim atas opini ini sekaligus kami sebagai kabupaten pertama di Papua yang menerima langsung LHP ini," katanya. 

Dia menjelaskan tentunya hasil ini bukan karena kerja keras satu orang atau beberapa pihak tertentu saja, namun hal ini adalah kerja sama dari semua pihak baik Pemerintah, DPRD dan Kepala OPD, seluruh masyarakat, ormas serta stakeholder.

"Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi dan tetap terus dipertahankan ke depan," ujarnya. 

Dia menambahkan penekanan dari LHP juga perlu disempurnakan khususnya pengelolaan aset pemda yang masih dikuasai oleh beberapa pihak di luar pemda. 

Selanjutnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya M. Ahyar mengatakan ke depan pihaknya akan terus membenahi aspek SDM khususnya auditor internal inspektorat dalam mengawasi jalannya pembangunan dan pemerintahan di wilayah setempat.

Pewarta : Redaktur Papua
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024