Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong agar para pejabat hubungan masyarakat (humas) bisa memahami pentingnya keamanan media sosial mengingat media sosial merupakan kanal efektif untuk mengelola partisipasi publik.

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyebutkan dengan memahami pentingnya keamanan media sosial maka pengelolaan akun media sosial sebuah instansi atau lembaga dapat berjalan dengan lebih baik lagi seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu.

“Di balik kebutuhan internet yang semakin meningkat, ada bahaya akan keamanan data pribadi. Sama halnya dengan akun media sosial personal, akun instansi pemerintah juga menjadi sasaran peretasan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai tujuan dan alasan,” ujar Usman dalam membuka acara "Strategi Keamanan Akun Media Sosial Resmi Kementerian/Lembaga".

Kejadian peretasan akun media sosial akan dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Terkadang pelaku peretasan akun media sosial tidak memiliki tujuan jelas dan hanya unjuk kebolehan belaka.

“Dalam berbagai kasus, penyerangnya anak-anak muda, yang kadang melakukannya tanpa maksud yang jelas, hanya untuk mencoba kebolehan saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dirjen Usman Kansong mengimbau agar pengelola akun media sosial memahami cara-cara pengamanan akun. Dengan demikian ketahanan dan ketangguhan sebuah media sosial milik instansi atau lembaga pemerintah dapat lebih maksimal.

Meski faktor kenyamanan menjadi berkurang karena harus memahami keamanan, namun diharapkan hal itu bisa mendorong para humas untuk saling bersinergi melakukan transfer ilmu untuk saling memperkuat keamanan di ruang digital.

“Saya mengimbau bapak dan ibu sekalian untuk secara luas dan masif mendiseminasikan informasi yang didapat dari forum ini, baik melalui situs maupun media sosial yang dimiliki masing-masing kementerian/lembaga dengan cara dan kemasan yang santai dan menarik,” tutupnya.

Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024