Wamena (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) mengumpulkan ulang data warga yang tersebar di 40 distrik guna pembaharuan data.

Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay di Wamena, Senin, mengatakan data warga yang ada di dinas itu sudah tidak valid sebab merupakan data lama.

"Saya sudah instruksikan TKSK 40 distrik untuk kumpul data kartu keluarga, kartu tanda penduduk karena kami rencana validasi data supaya ke depan ketika kita buat data itu semua valid," katanya.

Dinas sosial mengharapkan tahun ini sudah dapat memperbaharui data tahun 2010 yang digunakan.

Data yang dikumpulkan oleh TKSK itu nantinya dipadukan dengan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Pembaharuan data itu dimaksudkan agar ketika pemerintah menyalurkan bantuan maka tepat sasaran.

"Supaya ketika bantuan turun, nama masyarakat yang ada di setiap kampung semua itu yang keluar, tidak seperti yang sekarang. Yang hanya beberapa saja yang dapat," katanya.

Data penduduk yang sementara ini dimiliki dinas itu, tidak berbasis nomor induk kependudukan maupun alamat sehingga mengakibatkan penyaluran bantuan tidak berjalan sesuai harapan.

Pemerintah Jayawijaya berencana tahun ini sudah menyerahkan data terbaru kepada Kementerian Sosial.

"Jadi kita upaya tahun ini kalau bupati tanda tangan, otomatis saya sendiri akan antar ke Jakarta dan menyampaikan kepada mereka bahwa data yang benar adalah ini. Supaya ke depan itu semua dapat menerima bantuan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024