Jayapura (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mendorong 14 pemerintah daerah (Pemda) provinsi, kabupaten dan kota di wilayah setempat segera mengajukan permohonan pencairan dana Otsus tahap kedua sebesar 45 persen pada Bumi Cenderawasih.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani A.S di Jayapura, Senin, mengatakan berdasarkan data ada16 Pemda yang sudah disalurkan yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, Yapen, Paniai, Nabire, Puncak Jaya, Merauke, Sarmi, Keerom, Tolikara, Pegunungan Bintang, Waropen, Yahukimo, Dogiyai dan Intan Jaya.
 
"Sesuai data pada Aplikasi SIMTRADA dan OM SPAN, telah ada pencairan di bulan Juli 2022 dari 16 Pemda sebesar Rp696,07 miliar, " katanya.

Menurut Burhani, dengan begitu, kini sudah ada realisasi 38,5% dari pagu dana Otsus sebesar Rp 8,187 triliun, sehingga total yang sudah cair dari rekening kas negara ke rekening kas daerah sebesar Rp3,152 triliun,” ujarnya.
 
Dia menjelaskan, belum adanya pembayaran tahap kedua dari Kementerian Keuangan RI untuk beberapa Pemda tersebut karena tergantung usulan dari Pemda setempat termasuk kelengkapan persyaratan.
 
“Kementerian Keuangan belum mencairkan dana Otsus tahap kedua karena Pemda mungkin ada sebagian belum mengusulkan, atau sudah mengusulkan tapi misalnya persyaratan belum lengkap atau sudah mengusulkan tapi sedang diverifikasi,” katanya.
 
Dia menambahkan untuk itu pihaknya mengimbau agar masing masing Pemda bisa mengajukan tahap kedua dana Otsus salah yang mana sebagai salah satu syaratnya adalah realisasi dari dana otsus tahap pertama.
 
 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024