Biak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Biak Numfor, Papua membuka jam besuk kunjungan keluarga narapidana dan tahanan menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI setelah dua tahun vakum dampak dari pandemi COVID-19.
"Syarat berkunjung keluarga narapidana atau tahanan di Lapas Biak sudah divaksin booster," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Biak, Waridi di Biak, Kamis.
Ia mengatakan, jadwal besuk untuk keluarga inti narapidana di Lapas Kelas IIB Biak pada hari Senin, Rabu dan Jumat pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00WIT.
Sedangkan waktu besuk tahanan, menurut Waridi, pada hari Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIT.
"Waktu lamanya kunjungan atau besuk tidak lebih dari 30 menit," kata dia lagi.
Sementara khusus kunjungan kuasa hukum/pengacara kepada tahanan atau narapidana, lanjut Waridi, harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pihak berwenang yang terkait dengan kasus bersangkutan.
"Lapas Biak tetap memberlakukan sama untuk semua orang yang membesuk," katanya menambahkan.
Hingga saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Biak mencapai seratus lebih narapidana.
"Syarat berkunjung keluarga narapidana atau tahanan di Lapas Biak sudah divaksin booster," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Biak, Waridi di Biak, Kamis.
Ia mengatakan, jadwal besuk untuk keluarga inti narapidana di Lapas Kelas IIB Biak pada hari Senin, Rabu dan Jumat pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00WIT.
Sedangkan waktu besuk tahanan, menurut Waridi, pada hari Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIT.
"Waktu lamanya kunjungan atau besuk tidak lebih dari 30 menit," kata dia lagi.
Sementara khusus kunjungan kuasa hukum/pengacara kepada tahanan atau narapidana, lanjut Waridi, harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pihak berwenang yang terkait dengan kasus bersangkutan.
"Lapas Biak tetap memberlakukan sama untuk semua orang yang membesuk," katanya menambahkan.
Hingga saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Biak mencapai seratus lebih narapidana.