Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua sudah membangun sebanyak 1.291 unit rumah layak huni untuk memenuhi kebutuhan warga di berbagai kampung dan distrik/kecamatan.
Berdasarkan data publikasi pembangunan Pemkab Biak Numfor disebutkan terdapat peningkatan pembangunan rumah layak huni warga dari sebelumnya sebanyak 1.151 rumah naik menjadi 1.291 unit rumah.
Bupati Biak Herry Ario Naap dalam keterangan media mengatakan, Selasa (11/10) untuk bantuan stimulan renovasi rumah warga meningkat dari 450 rumah menjadi 709 unit rumah.
"Penyediaan sarana prasarana dasar warga seperti rumah layak huni terus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Biak Numfor,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Frits G.Senandi menjelaskan, rumah layak huni memiliki dua derajat kelayakan yakni kualitas fisik yang mencakup tiga variabel, seperti jenis atap, jenis dinding dan jenis lantai.
Adapun kelayakan yang diukur dari fasilitas rumah, lanjut Senandi, seperti luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC).
Diakuinya, rumah layak huni harus memiliki struktur konstruksi yang kuat, luas bangunan yang ideal, sanitasi yang baik.
"Rumah layak huni punya ketersediaan suplai air bersih di rumah tersebut,"ujar alumni APDN Palembang, Sumsel.
Disebutkan Senandi, hingga tahun 2022 ini animo masyarakat di berbagai Kampung Kabupaten Biak Numfor untuk memiliki rumah layak huni masih sangat tinggi.
Berdasarkan data publikasi pembangunan Pemkab Biak Numfor disebutkan terdapat peningkatan pembangunan rumah layak huni warga dari sebelumnya sebanyak 1.151 rumah naik menjadi 1.291 unit rumah.
Bupati Biak Herry Ario Naap dalam keterangan media mengatakan, Selasa (11/10) untuk bantuan stimulan renovasi rumah warga meningkat dari 450 rumah menjadi 709 unit rumah.
"Penyediaan sarana prasarana dasar warga seperti rumah layak huni terus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Biak Numfor,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Frits G.Senandi menjelaskan, rumah layak huni memiliki dua derajat kelayakan yakni kualitas fisik yang mencakup tiga variabel, seperti jenis atap, jenis dinding dan jenis lantai.
Adapun kelayakan yang diukur dari fasilitas rumah, lanjut Senandi, seperti luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC).
Diakuinya, rumah layak huni harus memiliki struktur konstruksi yang kuat, luas bangunan yang ideal, sanitasi yang baik.
"Rumah layak huni punya ketersediaan suplai air bersih di rumah tersebut,"ujar alumni APDN Palembang, Sumsel.
Disebutkan Senandi, hingga tahun 2022 ini animo masyarakat di berbagai Kampung Kabupaten Biak Numfor untuk memiliki rumah layak huni masih sangat tinggi.