Wamena (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta satuan polisi pamong praja (satpol PP) menertibkan anak-anak usia sekolah yang masih berkeliaran di pusat kota hingga malam hari.

Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya Festus Asso di Wamena, Kamis, mengatakan jika tidak ditertibkan, bisa jadi mereka akan terjerumus pengaruh negatif seperti yang berkembang di sekitaran Tugu Salib Wio Silimo.

"Kami harap peran Satpol PP untuk melakukan penertiban anak sekolah yang masih berkeliaran hingga di atas pukul 21.00 malam," katanya.

DPRD mengkhawatirkan jika tidak dilakukan penertiban, anak-anak usia sekolah itu bisa bergabung dengan kelompok orang yang setiap malam beraktivitas di kawasan Tugu Salib.

Apalagi menurut dia, aktivitas malam di kawasan itu bukan hal positif sebab ada yang mabuk-mabuk, bahkan tidak menutup kemungkinan menggunakan narkoba.

"Kalau keramaian di Tugu Salib itu dalam bentuk mendidik kreativitas anak atau remaja itu perlu kita dukung. Tetapi yang terjadi sekarang ini jauh dari itu. Anak-anak kita kumpul di sana tidak tahu untuk apa, tetapi kelihatan mereka melakukan hal tidak benar," katanya.

DPRD mengajak warga yang pergi bersantai di kawasan tugu ini agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama maupun hukum pemerintah seperti mabuk-mabuk, seks bebas dan lain-lain.

"Kawasan itu ada salib besar yang merupakan lambang bagi kita umat Nasrani sehingga jangan melakukan hal kurang terpuji di sekitarnya," katanya.

Sebelumnya dalam bulan ini polisi sudah dua kali membubarkan massa yang beraktivitas di pinggiran Tugu Salib ini karena keberadaan mereka di sana meresahkan warga pelintas maupun yang bermukim di sekitar. Namun massa itu balik menyerang polisi dengan lemparan batu.

Massa yang tidak puas terhadap pembubaran paksa, lalu menyerang rumah-rumah warga di sekitar dan mengakibatkan kaca rumah, kaca mobil pecah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jayawijaya minta tertibkan anak sekolah yang berkeliaran malam

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024