Jayapura (ANTARA) -
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura terus meningkatkan pengawasan sehingga dalam beberapa pekan terakhir telah melakukan pemantauan pada 400 apotek yang tersebar di daerah se-Provinsi Papua.
 
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Mojaza Sirait di Jayapura, Kamis mengatakan hal ini dilakukan guna mencegah beredar obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
 
"Jumlah pemantauan tersebut akan terus bertambah untuk itu diharapkan para apotek dapat memperhatikan edaran dari Menteri Kesehatan dan Balai POM," katanya.
 
Menurut Mojaza, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan monitoring yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua , organisasi profesi dalam hal ini Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) , serta pengurus gabungan perusahaan farmasi.
 
"Kami dari BBPOM Jayapura juga akan melaksanakan monitoring apotek pada wilayah Pegunungan seperti Wamena, Kabupaten Jayawijaya menjadi pusat perkotaan, " katanya.
 
Dia menjelaskan berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada lima produk yang dilarang dijual karena diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yakni, Termorex Batuk Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Batuk Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops. Kandungan EG dan DEG diduga dapat memicu gangguan ginjal akut pada anak.
 
"Kami memastikan tidak ada lagi penjualan obat diduga memiliki kandungan EG dan DEG di 400 apotik ini. Adapun penarikan obat yang dilarang dari 400 apotek sementara berjalan," katanya lagi.
 
Sementara itu Kepala Dinas kesehatan Provinsi Papua Roby Kayame mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah dan rumah sakit agar lebih berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terutama pada gejala gagal ginjal akut yang dapat terjangkit anak-anak.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024