Biak (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebutkan sebanyak 500 ekor sapi telah mendapat vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ratusan sapi milik peternak di Biak sudah diberikan vaksin PMK," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Biak Rahmatullah di Biak, Minggu.
Ia mengakui pemberian vaksin PMK telah selesai diperuntukkan bagi sapi yang sehat untuk memberikan kekebalan tubuh sapi milik peternak di berbagai kampung.
Pemberian vaksinasi PMK, menurut Rahmatullah, untuk melindungi sapi agar tidak terinfeksi penyakit kuku dan mulut yang saat ini sedang menyerang hewan ternak khususnya sapi.
"Untuk sapi di Biak sampai saat ini masih bebas aman dari penyakit mulut kuku," ujarnya.
Diakui, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Biak Numfor mendapat kuota 500 dosis vaksin PMK untuk sapi.
Diakuinya, Pemkab Biak Numfor sudah membentuk satuan tugas pencegahan penyakit mulut kuku di Kabupaten Biak Numfor dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah TNI/Polri dan BUMN.
Di antaranya Satgas PMK Biak Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Biak, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Stasiun Karantina Pertanian, PT Angkasa Pura 1 serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Pembentukan Satgas PMK berdasarkan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nomor 1 tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Daerah pada tanggal 29 Juni 2022.
"Ratusan sapi milik peternak di Biak sudah diberikan vaksin PMK," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Biak Rahmatullah di Biak, Minggu.
Ia mengakui pemberian vaksin PMK telah selesai diperuntukkan bagi sapi yang sehat untuk memberikan kekebalan tubuh sapi milik peternak di berbagai kampung.
Pemberian vaksinasi PMK, menurut Rahmatullah, untuk melindungi sapi agar tidak terinfeksi penyakit kuku dan mulut yang saat ini sedang menyerang hewan ternak khususnya sapi.
"Untuk sapi di Biak sampai saat ini masih bebas aman dari penyakit mulut kuku," ujarnya.
Diakui, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Biak Numfor mendapat kuota 500 dosis vaksin PMK untuk sapi.
Diakuinya, Pemkab Biak Numfor sudah membentuk satuan tugas pencegahan penyakit mulut kuku di Kabupaten Biak Numfor dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah TNI/Polri dan BUMN.
Di antaranya Satgas PMK Biak Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Biak, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Stasiun Karantina Pertanian, PT Angkasa Pura 1 serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Pembentukan Satgas PMK berdasarkan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nomor 1 tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Daerah pada tanggal 29 Juni 2022.