Pengadilan Negeri Biak terapkan e-Berpadu aparat penegak hukum
Kamis, 10 November 2022 2:55 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Kelas IIB Biak di Jalan Majapahit Distrik Samofa. ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Biak Numfor, Papua mulai menerapkan layanan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) pada Tahun 2022 untuk mengintegrasikan pengelolaan dokumen perkara pidana dengan melibatkan aparat penegak hukum di daerah setempat.
"Dengan layanan e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana," ujar Humas Pengadilan Negeri Biak Christian Isal Sanggalani menanggapi penerapan layanan e-Berpadu di Biak, Rabu.
Diakui Christian, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antaraparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Biak.
Humas Pengadilan Biak Christian menyebut, fitur yang terdapat dalam pelayanan aplikasi e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk serta permohonan pinjam pakai barang bukti.
Disinggung tujuan aplikasi e-Berpadu diterapkan di lingkungan pengadilan, menurut Christian, dalam upaya mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu dengan berbasis teknologi informasi.
Christian mengharapkan, dengan aplikasi e-Berpadu diharapkan meningkatkan kerja sama dan sinergi kerja antaraparat penegak hukum di Kabupaten Biak Numfor agar tujuan dan Implementasi aplikasi bisa tercapai.
Penerapan aplikasi elektronik-Berpadu, menurut Christian, bertujuan juga untuk mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Ya jika pihak Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan ingin melakukan koordinasi penanganan dokumen administrasi perkara pidana dapat menggunakan e-Berpadu," katanya.
"Dengan layanan e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana," ujar Humas Pengadilan Negeri Biak Christian Isal Sanggalani menanggapi penerapan layanan e-Berpadu di Biak, Rabu.
Diakui Christian, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antaraparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Biak.
Humas Pengadilan Biak Christian menyebut, fitur yang terdapat dalam pelayanan aplikasi e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk serta permohonan pinjam pakai barang bukti.
Disinggung tujuan aplikasi e-Berpadu diterapkan di lingkungan pengadilan, menurut Christian, dalam upaya mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu dengan berbasis teknologi informasi.
Christian mengharapkan, dengan aplikasi e-Berpadu diharapkan meningkatkan kerja sama dan sinergi kerja antaraparat penegak hukum di Kabupaten Biak Numfor agar tujuan dan Implementasi aplikasi bisa tercapai.
Penerapan aplikasi elektronik-Berpadu, menurut Christian, bertujuan juga untuk mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Ya jika pihak Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan ingin melakukan koordinasi penanganan dokumen administrasi perkara pidana dapat menggunakan e-Berpadu," katanya.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina Papua bersama Pemkab Biak Numfor bersinergi jaga pasokan LPG tetap aman
17 April 2026 8:46 WIB
Kapolres Biak Numfor minta warga tak euforia berlebihan rayakan Tahun Baru 2026
29 December 2025 20:07 WIB
DPRK Biak Numfor harap program Asta Cita membangun rumah prioritas warga kampung
28 December 2025 12:30 WIB
Disdik Biak Numfor sebut program literasi tingkatkan minat membaca anak SD
28 December 2025 2:19 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB