Biak (ANTARA) - Kalangan warga berbagai kampung dan distrik di Kabupaten Biak Numfor, Papua diminta dapat memanfaatkan jasa layanan telemedicine untuk berobat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
"Jika kondisi badan kurang sehat warga Biak dapat memeriksakan kondisi kesehatannya melalui layanan telemedicine," ujar Komite Medik RSUD Biak dr Wayan Widana di Biak, Kamis.
Ia mengakui, layanan ini sangat memudahkan untuk semua orang yang ingin sehat untuk dapat konsultasi langsung kepada dokter dari rumah.
Diakui Wayan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyediakan layanan telemedicine sebagai cara lain untuk melakukan pengobatan.
Aplikasi layanan telemedicine, lanjut dr Wayan, adalah teknologi informasi dan komunikasi yang digabungkan dengan keahlian medis untuk memberikan pelayanan kesehatan jarak jauh kepada masyarakat.
"Sebagai contoh saja layanan ini juga seringkali digunakan dokter rumah sakit dari kabupaten Supiori juga sudah berkonsultasi tentang penyakit pasien dengan telemedicine ke RSUD Biak," sebut dr Wayan.
Layanan Telemedicine, menurut dr Wayan,merupakan aplikasi layanan medis yang bisa digunakan masyarakat untuk berkonsultasi masalah kesehatan setiap waktu.
Disebutkan Wayan, telemedicine merupakan metode penyediaan layanan kesehatan secara virtual yang dapat digunakan secara daring.
"Menggunakan telemedicine bisa mencakup panggilan telepon, pemantauan pasien jarak jauh, konsultasi atau pengajuan pertanyaan, foto, hasil tes, dan berbagai fasilitas lainnya," katanya.
Berdasarkan peraturan komite medik rumah sakit dibentuk untuk meningkatkan pelayanan medik yang bermutu, bercakupan luas dan efisien, berdasar penerapan etika kedokteran dan etika rumah sakit.
Tugas komite medik di antaranya menyusun standar pelayanan medis serta memberikan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit dalam pembinaan, pengawasan dan penilaian mutu pelayanan medik.
Sedangkan tugas lainnya komite medik melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan obat di rumah sakit dan memberikan pertimbangan tentang penerimaan tenaga medik untuk bekerja di rumah sakit.
"Jika kondisi badan kurang sehat warga Biak dapat memeriksakan kondisi kesehatannya melalui layanan telemedicine," ujar Komite Medik RSUD Biak dr Wayan Widana di Biak, Kamis.
Ia mengakui, layanan ini sangat memudahkan untuk semua orang yang ingin sehat untuk dapat konsultasi langsung kepada dokter dari rumah.
Diakui Wayan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyediakan layanan telemedicine sebagai cara lain untuk melakukan pengobatan.
Aplikasi layanan telemedicine, lanjut dr Wayan, adalah teknologi informasi dan komunikasi yang digabungkan dengan keahlian medis untuk memberikan pelayanan kesehatan jarak jauh kepada masyarakat.
"Sebagai contoh saja layanan ini juga seringkali digunakan dokter rumah sakit dari kabupaten Supiori juga sudah berkonsultasi tentang penyakit pasien dengan telemedicine ke RSUD Biak," sebut dr Wayan.
Layanan Telemedicine, menurut dr Wayan,merupakan aplikasi layanan medis yang bisa digunakan masyarakat untuk berkonsultasi masalah kesehatan setiap waktu.
Disebutkan Wayan, telemedicine merupakan metode penyediaan layanan kesehatan secara virtual yang dapat digunakan secara daring.
"Menggunakan telemedicine bisa mencakup panggilan telepon, pemantauan pasien jarak jauh, konsultasi atau pengajuan pertanyaan, foto, hasil tes, dan berbagai fasilitas lainnya," katanya.
Berdasarkan peraturan komite medik rumah sakit dibentuk untuk meningkatkan pelayanan medik yang bermutu, bercakupan luas dan efisien, berdasar penerapan etika kedokteran dan etika rumah sakit.
Tugas komite medik di antaranya menyusun standar pelayanan medis serta memberikan pertimbangan kepada Kepala Rumah Sakit dalam pembinaan, pengawasan dan penilaian mutu pelayanan medik.
Sedangkan tugas lainnya komite medik melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan obat di rumah sakit dan memberikan pertimbangan tentang penerimaan tenaga medik untuk bekerja di rumah sakit.