Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan peresmian Kantor Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Biro Pelayanan Penyediaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) mengalami penundaan yang mana akan dilaksanakan pada 30 Desember.
Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur di Jayapura, Senin, mengatakan penundaan ini dilakukan agar pelaksanaan lebih maksimal sehingga dapat diikuti seluruh komponen masyarakat di Bumi Cenderawasih.
"Seperti diketahui pada 27 Desember Papua masih dalam suasana Natal sehingga banyak masyarakat yang pulang kampung," katanya.
Menurut Derek, dengan persiapan maksimal akan menghasilkan peresmian yang lebih baik sehingga perayaan hari jadi Provinsi Papua ke-73 lebih berkesan.
"Jadi untuk waktu peresmian masih sama yakni pukul 10:00 Waktu Indonesia Timur (WIT) dan peresmian akan pusatkan di Kantor Gubernur Papua Jalan Soa Siu Dok II Bawah, Kota Jayapura, Papua," ujarnya.
Pihaknya berharap agar pada 30 Desember masyarakat ikut hadir dan melihat secara langsung peresmian Kantor Gubernur Papua yang menjadi bangunan monumental di Bumi Cenderawasih ini.
"Pembangunan empat kantor tersebut merupakan bangunan monumental dan ikon Kota Jayapura, oleh karena itu diresmikan pada penghujung tahun," katanya lagi.
Dia menambahkan bangunan pemerintah tersebut akan memperlihatkan aspek-aspek kultur budaya Papua sehingga menjadi ciri khas bangunan yang akan dibangun.
"Desain bangunan dibuat sangat efisien serta ekonomis, sehingga akan ada ruang khusus yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya lagi.
Sekadar, diketahui, Kantor Gubernur dikerjakan secara multiyears (tahun jamak) dengan dana sebesar Rp393 miliar bersumber dari APBD Provinsi Papua yang mana berjumlah sembilan lantai.*